PDAM Kapuas Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Baru

Pj Sekda Kabupaten Kapuas Andres Nuah menyampaikan sambutan pada acara Silaturahmi dan Sosialisasi Penyesuaian Tarif PDAM Kabupaten Kapuas Tahun 2020 di aula kantor PDAM Kabupaten Kapuas, Senin (17/2/2020)

KUALA KAPUAS-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi tentang penyesuaian tarif PDAM tahun 2020 bertempat di aula kantor PDAM Kabupaten Kapuas di Jalan Mahakam No 55 Kuala Kapuas, Senin (17/2/2020) pagi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PDAM Kabupaten Kapuas kepada pelanggan, dan meregulasi kenaikan tarif berdasarkan Perbup Nomor : 71/PDAM/II/2020 tentang penyesuaian tarif dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas (Asisten II) H Masrani, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Agus Cahyono, Kajari Kapuas yang di wakili Kasi Intel Mauladi, Kepala OPD, Dewan Pengawas PDAM, perwakilan BPPSPAM, camat, lurah/kepala desa, tokoh agama/tokoh masyarakat dan pelanggan PDAM.

“Dengan kenaikan tarif ini diharapkan PDAM dapat lebih meningkatkan kualitas, baik itu pelayanan maupun kualitas air yang diproduksi,” kata Pj Sekda Kabupaten Kapuas Andres Nuah.

Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono menjelaskan, penyesuaian tarif baru PDAM itu guna meningkatkan kualitas mutu pelayanan, keterjangkauan dan keadilan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan transparansi serta akuntabilitas.

“Itu juga sejalan dengan tugas PDAM Kabupaten Kapuas yaitu menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum,” ujarnya. (ari/hmskmf)