2 Kapal dan Nakhoda Bawa Solar Ilegal Diserahkan ke Pihak Kepolisian

IMG 20220820 121013
Dua buah kapal yang berisi ratusan drum solar ilegal saat diamankan oleh Lanal Banjarmasin

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dua buah kapal pengangkut solar diduga Ilegal, akhirnya pihak pangkalan TNI AL (Lanal) menyerahkan nakhoda dan dua kapal ke pihak Polres Kapuas serta perhubungan Kabupaten Kapuas.

Adapun pelimpahan perkara dan barang bukti dua unit kapal kayu hasil tangkapan Lanal Banjarmasin, dilaksanakan di kantor Perhubungan dan Polres Kapuas, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto.

Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr. Hanla mengatakan, bahwa pelimpahan perkara dan barang bukti adalah sebagai langkah tindak lanjut untuk proses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pihak yang diberi wewenang khusus.

“Rencana kedepan akan dilaksanakan kembali patroli rutin oleh Tim Patkamla Lanal Banjarmasin dan jajaran Posal (Pos TNI AL) yang tersebar di wilayah Kalsel dan Kalteng agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena tidak menutup kemungkinan masih ada kegiatan ilegal lainnya yang belum diketahui modus operandinya,” ucapnya, Sabtu (20/8/2020).

Lanjutnya, pihaknya mengapresiasi dan juga mengucapkan terima kasih kepada unsur-unsur yang membantu, sehingga proses penyelesaiannya dapat berjalan dengan baik dan tertib.

Sebelumnya, dua unit kapal kayu tersebut ditangkap oleh Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin pada tanggal 11 Agustus 2022 pukul 14.30 Wib yaitu KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri di Sungai Kapuas Kelurahan Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng di titik koordinat 03º01’53.8″S – 114º23’26.5″ E saat membawa BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ilegal sebanyak 194 drum (-/+38,8 KL). (put)