Selasa, 31 Januari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kapuas » 3 Kasus Perlinak dan 1 Kasus Penganiayaan Berhasil Diungkap

3 Kasus Perlinak dan 1 Kasus Penganiayaan Berhasil Diungkap

5 Desember 2022 - 20:33 WIB
0
1951
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 74

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul dan pihak Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Kapuas, di aula Gedung Polres Kapuas, Senin (5/12/2022).

Dari rilis tersebut Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono mengatakan bahwa ada kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Selat dengan pelakunya kakek kandungnya sendiri berinisial AD (65),

Berita Terkait

Ini Hasil Mediasi Antar Ormas TBBR dan Pihak PT Gal

Personel Satpolairud Kapuas Imbau Warga di Tepi Sungai

Cabjari Palingkau Kawal Pemindahan Tahanan A3 Sebanyak Enam Orang

Polres Kapuas Kawal Aksi Demo di PT GAL

“Ada juga kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas dengan pelaku berinisial RN yang merupakan residivis kasus yang sama yaitu perlinak,” ucapnya, Senin (15/12/2022).

Selain itu juga ada juga kasus peretubuhan yang dilakukan oleh empat orang pelaku yaitu HA (20), KS (19) dan AA (19), serta kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Selat dengan pelaku HD (38).

“Untuk kasus persetubuhan yang dilakukan empat tersangka dan satu tersangka di dua tempat kejadian dikenakan pasal Pasal 81 Ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus pelaku yaitu pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2001 tentang perlindungan anak.

“Jo, pasal 64 KUHpidana G4 dangan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar, kemudian pidananya ditambah 1/3 dari ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat 3 karena pelaku adalah kakek kandung,” jelasnya. (put)

Berita Terkait

  • Warga Kapuas Serbu Parkiran City Mall
  • Wakapolres Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Telabang 2022
  • Wakapolres Pimpin Upacara Ziarah di TMP Kencana Kapuas
  • Wakapolres Pimpin Kegiatan Sispam Mako
Tags: Polres Kapuas
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Pemerintah Diminta Tracking Kasus HIV/AIDS

Berita Berikutnya

Dandim 1011/Klk Pimpin Serah Terima Jabatan Dua Danramil

Berita Berikutnya
2147

Dandim 1011/Klk Pimpin Serah Terima Jabatan Dua Danramil

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks