Kasi Propam Polres Kapuas Mengamankan Knalpot Brong

Kasi propam Polres Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kembali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, mengamankan sebanyak belasan sepeda motor dengan knalpot brong dan disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Raya yang menganggu ketertiban Warga.

Sebanyak belasan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga melakukan aksi balap liar langsung ditahan di Satlantas Polres Kapuas untuk memberikan efek jera.

Kapolres Kapus AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Lantas AKP Sugeng mengatakan bagi kendaraan dengan knalpot brong, diamankan pihaknya di Satlantas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil.

“Harus melengkapi kelengkapan kendaraan dan melepas knalpot brong, diganti dengan knalpot standarnya, serta diminta untuk membuat pernyataan dan dipanggil para orang tua,” ucapnya, Senin (27/2/2023).

Dirinya menjelaskan, knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan masyarakat.

“Kegiatan penertiban knalpot brong ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga melalui media sosial dan Jumat Curhat Wadai Apam yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas untuk mendengar keluhan masyarakat yang menginfokan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Kapuas beserta tim siaga on call Carlie menyisir jalan antisipasi balapan liar dan mengamankan belasan kendaraan dengan knalpot brong ini. (put)