BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Sehari usai penetapan tersangka terhadap Bupati Kapuas BBSB dan ARY oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi penyelagunaan jabatan sebagai Penyelenggaran pemerintah, Tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor di Kabupaten Kapuas, seperti terlihat pada Rabu 29 Maret 2023, tim yang dikawal dengan personel Polisi bersenjata lengkap, mendatangi Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas.
Dari kantor tersebut, tim KPK membawa koper hingga melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan umum penanta ruang, perumahan dan kawasan permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, hingga ke kantor PMPTSP Kabupaten Kapuas.
Di kantor tersebut tim KPK pun membawa koper, dengan menaiki mobil minibus jenis Toyota Innova sebanyak lima unit, hingga penggeledahan pun sampai sore hari.
Tidak sampai di situ pada Kamis 30 Maret 2023, Tim KPK pun kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas, lagi-lagi membawa koper diduga berisi berkas.
Dari penggeledahan yang dilakukan tiga hari tersebut yaitu Selasa 28 Maret 2023 hingga 30 Maret 2023, belum ada pernyataan resmi dari pihak tim KPK tujuan dalam kegiatan penggeledahan di beberapa kantor seperti beberapa ruangan di kantor Bupati, beberapa kantor lainnya.
Namun sebelumnya penggeledahan tersebut diduga adanya keterlibatan Bupati Kapuas BBSB dan istrinya yang juga anggota DPR RI, tersandung dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihak KPK. (tim)