Disdukcapil Sudah Melakukan Perekaman e-KTP Kepada Semua Siswa di SMA

Whatsapp Image 2023 09 23 At 4.25.11 Pm
Drs Sukarti

BALANGANEWS, – Jelang hari H Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pileg, Pilpres maupun di tahun 2024 yang akan datang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) , selain mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada masyarakat secara umum, juga kepada semua pelajar (siswa) Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Katingan.

Khusus Calon Pemilih Pemula (CPP) yang berusia 17 tahun pada saat pencoblosan atau hari H di pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024 yang akan datang, bagi pelajar atau siswa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah dilakukan perekaman.

Jumlahnya sekitar 2.000 siswa. Demikian kata Kepala Disdukcapil setempat, Drs Sukarti kepada awak media, Jum’at (20/9/2023), di ruang kerjanya.

Sistem perekaman menurutnya, petugas Disdukcapil setempat langsung jemput bola ke sekolah-sekolah yang bersangkutan dengan membawa seluruh peralatan perekaman beserta administrasinya.

Diantara sekolah setingkat SMA yang dilakukan perekaman menurutnya di SMA Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, SMA Tumbang Samba Kecamatan , SMA Mendawai , SMA Kecamatan Katingan Hulu, SMA Pegatan di Kecamatan Katingan Kuala dan SMA Pulau Malan serta di beberapa SMA lainnya. Sedangkan yang masih belum hanya SMA di Tasik Payawan dan SMA di Kamipang saja.

“Sedangkan perekamannya, kami lakukan langsung di sekolahnya masing-masing,” katanya.

Untuk melakukan perekaman siswa di sekolah-sekolah ini menurutnya jauh lebih simpel dan efisien dari yang kita lakukan untuk yang umum. Karena, selain siswanya penuh antusias untuk dilakukan perekaman, datanya pun langsung diberikan oleh kepala sekolahnya masing-masing. “Sehingga para petugas kami saat melakukan perekaman sangat mudah dan efisien,” akunya.

Menjawab pertanyaan media, jika siswa yang bersangkutan yang sudah melakukan perekaman dan ingin mengambil e-KTP-nya di saat usianya genap 17 tahun, bagi yang tempat tinggalnya di Kecamatan bisa saja langsung mengambil ke Disdukcapil setempat. Sedangkan siswa yang bertempat tinggal jauh dari Disdukcapil, atau di kecamatan lainnya, petugas Disdukcapil siap untuk menyerahkan langsung ke masing-masing sekolahnya. “Dengan cara kolektif,” ujarnya.

Alternatif lainnya, lanjutnya, bisa pula Disdukcapil menitipkannya secara kolektif dengan Kades atau gurunya di masing-masing sekolah, ketika berada di Kasongan.

“Cara seperti ini selain mengefisienkan waktu, juga mengurangi pengeluaran biaya bagi masyarakat yang jauh dari ibukota untuk mengambil e-KTP dalam bentuk fisik,” pungkasnya. (abu)