BALANGANEWS, KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Syaiful tandatangani kesepakatan bersama (MoU) pada Unit Layanan (UL) Mall Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Simpei (PHS) Kabupaten Katingan, Senin siang (23/10/2023) kemarin, di aula Bappelitdabang Kabupaten Katingan.
MoU tersebut, bukan saja antara Pj Bupati dengan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tapi juga dengan sejumlah OPD lainnya, dengan sejumlah unit kerja instansi vertikal pusat, Provinsi, BUMD, BUMN, dan perangkat daerah, untuk penyelenggaraan pelayanan pada MPP PHS di Kabupaten Katingan.
Pj Bupati Katingan, Syaiful dalam sambutannya mengaku bangga atas kehadiran dari kita semua, untuk bersama-sama melakukan MoU dimaksud.
“Selaku penjabat Bupati, saya sangat bersyukur atas ketersediaan MPP PHS ini,” ungkapnya.
Karena, dengan kehadiran MPP PHS di daerah kita ini menurutnya, pada saatnya nanti akan merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah, khususnya Pemkab Katingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sehingga, bukan hanya masyarakat saja, tapi juga para pelaku usaha bisa dengan mudah, murah, efektif, efisien dan terjangkau untuk melakukan pengurusan administrasi pada satu tempat di MPP PHS ini,” terangnya.
Hal ini menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi akan kebutuhan pelayanan publik yang menuntut untuk serba cepat dan ter-update dengan mudah. Termasuk dengan penggunaan media teknologi informasi.
Dengan MoU ini pula, dirinya berharap kepada seluruh unit kerja penyelenggara pelayanan publik bisa segera bergabung melalui tahapan uji coba, paling lambat pada 11 Desember 2023, untuk menempati loket layanan yang sudah disediakan.
“Sesuai dengan denah (lay out) yang ada dalam gedung MPP PHS,” ujarnya, seraya berharap dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) setempat. (abu)