25 Caleg Terpilih Ditetapkan Menjadi Anggota DPRD Katingan

Usai penandatanganan penetapan 25 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029, Ketua KPU Kabupaten Katingan beserta jajarannya menyempatkan diri untuk foto bersama asisten I Setda Katingan, Forkopimda dan sejumlah caleg terpilih, Kamis malam (2/5/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – 25 Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada pemilu 14 Februari 2024, kini ditetapkan menjadi anggota Sewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.

Penetapannya digelar oleh KPU Kabupaten Katingan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Katingan pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, yang dihadiri Forkopimda, asisten I Setda Katingan, sejumlah caleg terpilih dan pengurus parpol serta sejumlah undangan lainnya, Kamis malam (2/5/2024).

Diantara 25 orang calon legislatif (caleg) terpilih yang ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 tersebut dibagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil), yakni dapil Katingan I meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing (TSG) dan Pulau Malan. Dapil Katingan II meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, dan dapil Katingan III meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.

Adapun yang ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan untuk dapil Katingan I, diantaranya Marwan Susanto (PDIP), Amirun (PDIP), Hanafi (PPP), Tantan Suhaimi (Partai Golkar), Toni Yosepta (Partai Golkar), Genjadid Utomo (Partai Gerindra), Sarnadie D Uga (Partai Perindo), H Fahmi Fauzi, (Partai Nasdem), Wiwin Susanto (PKB) dan Alfriyano (PKB).

Dapil Katingan II, diantaranya Yudea Pratidina (PDIP), Budy Hermanto (Partai Gerindra), Riming U Idui (PDIP), Aldy A (PKB), Eterly (Partai Nasdem) dan Icing (Partai Golkar), dan untuk dapil Katingan III di antaranya Jambie (PDIP), Guyur (PDIP), Nanang Suriansyah (Partai Golkar), Gimmak Bulinga (PDIP), Wahidin (Partai Gerindra), Esenhover (Partai Hanura), Carlo (Partai Demokrat), Winda Natalia (Partai Nasdem) dan Sugianto (Partai Nasdem).

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni dalam sambutannya meminta kepada 25 caleg yang sudah ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 ini agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara riil dan transparan.

“Penyerahannya 21 hari sebelum pelantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan,” kata Wahyuni.

Karena, atas dasar itu juga KPU akan menyampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk diajukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029. Jangan sampai lantaran mengabaikan LHKPN lantas batal untuk dilantik.

“Karena, penyerahan LHKPN tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi caleg yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 ini,” pungkas mantan anggota Bawaslu ini. (abu)