DPRD Katingan Paripurnakan Penetapan Pengusulan Marwan Sebagai Ketua

Ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina didampingi Waket I Nanang Suriansyah saat menandatangani pengusulan ketua DPRD Kabupaten Katingan definitif, Senin siang (30/9/2024) di ruang rapat paripurna DPRD setempat

, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, paripurnakan penetapan pengusulan Marwan Susanto sebagai ketua DPRD Kabupaten Katingan priode 2024-2029, Senin siang (30/9/2024), di ruang paripurna DPRD setempat, yang dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRD setempat, Yudea Pratidina.

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Sekda Katingan Pransang, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan dan sejumlah undangan lainnya.

Usulan tersebut mendapat persetujuan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan. Pasalnya, selain PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto juga sudah mendapat rekomendasi dari . “Berdasarkan SK dari DPP PDI Perjuangan dan sudah diterima Sekretariat Dewan, makanya hari ini kita lakukan pengusulan ke Gubernur Kalteng,” kata Yudea Pratidina.

Usulan Marwan Susanto sebagai ketua DPRD Kabupaten Katingan ini menurut Yudea ditujukan kepada Gubernur Kalteng. Sama dengan Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto yang diusulkan sebagai waket I dan waket II DPRD Kabupaten Katingan definitif.

Dengan usulan ini, dirinya berharap secepatnya disetujui oleh Gubernur Kalteng. Karena, masih ada beberapa agenda penting lagi yang harus diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Katingan. Diantaranya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () tahun anggaran 2025 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban () tahun anggaran 2023 serta beberapa agenda lainnya. “Semoga pengusulan ketua DPRD Kabupaten Katingan ini prosesnya segera disetujui oleh Gubernur Kalteng nantinya, bersamaan dengan dua unsur pimpinan lainnya yang sudah diusulkan dua pekan sebelumnya,” harapnya.

Selanjutnya, pelantikan tiga orang unsur pimpinan DPRD itu nantinya ?. Menurutnya, hal tersebut tergantung cepat atau lambatnya surat persetujuan dari Gubernur Kalteng. “Jika bisa cepat, akan cepat pula dilantik tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan dimaksud,” terang wakil rakyat dari dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan , , Kamipang dan Tasik Payawan ini, seraya berharap secepatnya mendapat persetujuan. (abu)