Asisten II Setda Katingan Mengikuti Rapat Koordinasi Perluasan Desa Antikorupsi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Eka Surya Dilaga, menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2024-2025.

Acara yang digelar pada Kamis (24/10/2024) ini berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, dan dihadiri oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hadir mendampingi Eka, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Wim, Irbansus, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan.

Dalam rapat tersebut, setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah diminta untuk mengajukan tiga desa sebagai calon Desa Antikorupsi.

Eka Surya Dilaga pada kesempatan itu menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

“Masyarakat harus aktif berperan, terutama dalam pengawasan pengelolaan dana desa, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan,” ujar Eka.

Narasumber dari KPK RI memberikan paparan mengenai strategi, langkah terbaik (best practices), serta peran aktif masyarakat dalam pengembangan desa antikorupsi. Penekanan juga diberikan pada pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa agar desa-desa terpilih dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.

Kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi kabupaten/kota untuk berinovasi dalam mendukung program desa antikorupsi, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun integritas di tingkat lokal. (asp)