BALANGANEWS, KASONGAN – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan yang digelar baru-baru tadi berjalan lancar dan sukses. Sedangkan yang terpilih secara aklamasi, adalah Ustadz H Al Muzahidin, SPd.I, MPd.
“Sementara untuk masa bhakti diawali pada tahun 2020 dan diakhiri pada tahun 2025,” kata ketua panitia Musda IV MUI Kabupaten Katingan H Murjani, S.Pd, M.Pd kepada sejumlah media, Kamis pagi (17/12/2020), di ruang kerjanya.
Adapun mekanisme pemilihan ketua MUI Kabupaten Katingan pada Musda IV yang dibuka langsung oleh Wabup Katingan Sunardi NT Litang pada pagi itu menurutnya meskipun pada akhirnya secara aklamasi, namun sebelumnya diawali dari registrasi jumlah peserta.
Adapun jumlah peserta yang ikut memilih menurutnya berjumlah sebanyak 65 orang, yang terdiri dari utusan kecamatan sebanyak 22 orang, ormas sebanyak 4 orang.
“Sedangkan sisanya utusan dari pondok pesantren dan sisanya pengurus MUI Kabupaten Katingan ditambah lagi dengan perwakilan MUI Provinsi Kalteng,” sebutnya.
Setelah proses berlanjut, menurutnya dibentuklah tim formatur dengan jumlah sekitar 7 orang, yang terdiri dari 2 orang dari pengurus MUI Kabupaten Katingan, 1 orang dari MUI Provinsi Kalteng, 1 orang dari perwakilan pengurus Muhammadiyah Katingan, 1 orang dari perwakilan PCNU dan 2 orang dari kecamatan.
Setelah diberikan waktu sekitar 15 menit, akhirnya tim formatur memutuskan Ustadz H Al Muzahidin, SPd.I, M.Pd sebagai ketua MUI Kabupaten Katingan yang baru, untuk masa bhakti 2020-2025.
“Sedangkan pengurus lainnya, seperti Dewan Penasehat adalah H Mazumi, S.Ag mantan ketua MUI dua periode, Sekretaris H Rusdian Noor, S.Ag, MH, serta bendahara adalah Iwansyah, S.Ag,” sebut PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Katingan ini.
Meskipun wewenangnya adalah pengurus MUIÂ yang baru, namun berdasarkan perbincangan saat berlangsungnya sidang komisi, MUI Kabupaten Katingan ke depannya akan memprogramkan sejumlah kegiatan. Dua program di antaranya adalah membentuk UKM dan pembinaan umat, khususnya kepada remaja yang berusia belasan tahun.
Sedangkan program eksternal yang turut membantu atau mendukung program pemerintah, lanjutnya, adalah melakukan pembinaan pencegahan bahaya narkoba terhadap anak-anak remaja, dan mensosialisasikan materi tentang antisipasi pernikahan dini.
“Kedua program ini juga merupakan program pemerintah yang didukung oleh MUI,” jelasnya. (abu)Â