BALANGANEWS – Pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan 7 (tujuh) vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi guna memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020, telah ditetapkan sejumlah vaksin COVID-19 yang akan beredar di Indonesia, yakni vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma, Oxford-AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.
Dilansir dari laman Alodokter, simak artikel ini untuk mengetahui apa saja perbedaan vaksin-vaksin COVID-19 tersebut.
Perbedaan Vaksin-Vaksin COVID-19
Berikut adalah beberapa perbedaan vaksin-vaksin COVID-19 yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
1. Vaksin Sinovac
Nama vaksin: CoronaVac
Negara asal: China
Bahan dasar: virus Corona (SARS-CoV-2) yang telah dimatikan (inactivated virus)
Uji Klinis: fase III (selesai)
Lokasi: China, Indonesia, Brazil, Turki, Chile
Usia peserta: 18–59 tahun
Dosis: 2 dosis (0,5 ml per dosis) dengan jarak 14 hari
Efikasi vaksin: 65,3% (di Indonesia), 91,25% (di Turki)
Vaksin Sinovac telah melampaui standar minimal 50% yang ditetapkan oleh WHO dan FDA. Vaksin ini juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari BPOM, serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah disuntikkan, virus yang tidak aktif pada vaksin ini akan memicu sistem kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi yang dapat melawan virus Corona secara spesifik. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu tubuh terserang virus Corona, sudah ada antibodi yang bisa melawannya dan mencegah terjadinya penyakit.
Kemungkinan terjadinya infeksi atau penyakit COVID-19 yang bergejala pada orang yang sudah divaksinasi dengan vaksin Sinovac bisa turun sebesar 65%.
Sebagai ilustrasi, jika tadinya ada 9 juta orang yang bisa terinfeksi dan masuk rumah sakit karena COVID-19, setelah pemberian vaksin ini jumlahnya bisa berkurang menjadi hanya 3 juta orang. Sementara pada skala individu, risiko orang yang sudah divaksin akan menjadi 3 kali lebih rendah untuk mengalami sakit karena COVID-19.
Vaksin ini juga dinilai aman, sebab efek samping yang bisa muncul hanya bersifat ringan dan sementara, misalnya nyeri di lokasi penyuntikan, nyeri otot, dan sakit kepala. Efek samping yang paling banyak terjadi adalah nyeri di lokasi penyuntikan dan rata-rata hilang dalam 3 hari.