BALANGANEWS, KOBAR – OJK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut menghadiri Jambore UMKM Tahun 2023 wilayah Barat di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa waktu lalu.
Kegiatan jambore UMKM tersebut dibuka oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Sekda Kalteng serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menyampaikan beberapa hal mengenai dukungan dalam Kegiatan Jambore UMKM Tahun 2023 diantaranya melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Pada kesempatan tersebut, Otto mengharapkan kepada TPAKD masing-masing Kabupaten untuk dapat mendorong akses keuangan pada masyarakat.
“Inovasi program yang telah ada di masing-masing TPAKD seperti Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir dengan bunga rendah yang saat ini telah dimiliki oleh Bank Kalteng (Betang Berkah dan UMKM Berkah), BPR Sampuraga Cemerlang (Kredit Tabung), dan BPR Artha Sukma Sejahtera (Kurda) diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan para pelaku UMKM secara optimal,” ucapnya.
Selain itu, sambung Otto, pentingnya program pelatihan mengenai pengelolaan keuangan harus diberikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari modus-modus kejahatan digital yang saat ini kian marak.
“Banyak sekali program-program yang telah dikeluarkan oleh TPAKD dan Lembaga Jasa Keuangan seperti kredit berbiaya rendah,” ujarnya.
Pihaknya berharap, program tersebut dapat terserap dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha, agar seluruh manfaat yang ada dalam program tersebut dapat dirasakan secara langsung.
“Kami juga membuka pintu bagi para pelaku usaha yang masih merasa dan mendapatkan kesulitan untuk mengakses Lembaga Jasa Keuangan untuk dapat berkonsultasi dengan kami di OJK,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut hadir juga beberapa Narasumber pada kegiatan edukasi, salah satunya adalah dari Kantor Pusat OJK yaitu Irhamsah yang menjabat Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, yang memberikan materi mengenai Waspada Investasi Ilegal bagi pelaku UMKM.
Irhamsah menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pelaku UMKM agar memahami bentuk dan ciri-ciri investasi ilegal agar tidak terjerumus kepada modus penipuan berkedok investasi.
“Para pelaku UMKM harus memahami mengenai 2 konsep yaitu Legal dan Logis agar terhindar dari modus-modus investasi illegal,” tandasnya. (asp)