KPU Kotawaringin Timur Tunggu Arahan Terkait Penundaan Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih.

BALANGANEWS, SAMPIT– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga Selasa (31/3/2020) masih menunggu keputusan dari KPU Pusat mengenai penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Kami tentu harus menunggu petunjuk dari KPU RI. Apa kata KPU Pusat, tentu itu yang akan kami jalankan,” kata Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit.
Siti Fathonah mengemukakan hal itu terkait dengan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Pelaksana Tugas Ketua DKPP Muhammad di Gedung DPR RI, Jakarta, yang sepakat menunda pilkada serentak pada tahun ini.
Rapat memutuskan menunda tahapan pilkada. Keputusan itu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai dasar hukumnya.
Penundaan pilkada serentak dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jika kondisi normal kembali, baru akan dibahas terkait dengan jadwal pilkada serentak.
Sebelumnya, KPU mengeluarkan surat keputusan terkait penundaan tahapan pilkada terkait dengan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
KPU RI memutuskan penundaan sejumlah kegiatan, seperti pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan verifikasi dukungan calon perseorangan.
Namun, kata Siti Fathonah, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur sudah melantik 552 anggota PPS yang bertugas di 17 kecamatan untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, 23 September 2020.”Intinya, nanti kami mengikuti apa kata KPU RI saja,” kata Fathonah mengulangi pernyataannya.
Meski begitu, Fathonah mengakui bahwa penyelenggara pilkada harus bekerja lebih keras karena penundaan ini akan berimbas pada sejumlah tahapan dan persiapan lainnya yang harus ada penjadwalan ulang secara hati-hati.
Menurut dia, penundaan juga akan membawa dampak bagi semua pihak, khususnya di daerah.
Ia memperkirakan penundaan pilkada akan berdampak terhadap anggaran karena saat ini pemerintah sedang fokus pada penanganan wabah COVID-19.(ant/adi)