BALANGANEWS, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah terkait dengan tenaga kontrak dan P3K. Hadir dalam RDP itu Sekretaris Daerah Edy Purwanto, Kepala BPKAD Barsel H. Akhmad Akmal Husaen, Kepala BKPSDM Barsel Markani, Inspektorat Daerah Kristianti Yudha dan sejumlah pejabat lainnya. RDP itu dilaksanakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua l Ideham dan Wakil Ketua ll Rusinah Andelen dihadiri Komisi l, ll dan lll, serta para stap Ahli DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Ketua DPRD Barito Selatan Ir. HM. Farid Yusran dalam wawancara dengan awak media menyampaikan, sesuai dengan aturan bahwa yang berhak seleksi P3K adalah Tenaga Kontrak (Tekon) yang ada dan telah mengabdi di atas 2 tahun. Kemudian untuk P3K paruh waktu itu bagi yang tidak lulus seleksi P3K, seleksi maka akan dijadikan P3K paruh waktu.
“Karena pada prinsipnya dari Bapak Presiden dan Menteri PAN juga Mendagri itu tidak ada Tenaga Kontrak (Tekon) yang diberhentikan, tetapi harus memenuhi syarat dalam penataan itu. Maka mereka dijadikan P3K paruh waktu,” ujar HM. Farid Yusran, Sabtu (8/2/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Selatan Markani usai rapat kepada media mengatakan, hari ini sesuai dengan undangan dari DPRD Barito Selatan, rapat terkait dengan penataan Tenaga Non ASN, tenaga Kontrak atau Honorer yang masuk dalam penataan atau seleksi P3K. Terkait dengan itu acuannya adalah Permen PAN RB Nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, terkait P3K paruh waktu adalah Permen PAN RB Nomor 16 tahun 2025, tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Yang bisa mengikuti seleksi P3K adalah mereka yang masuk data base dan minimal 2 tahun bekerja aktif sampai dengan sekarang sebagai tenaga kontrak atau honor.
Ia juga menyampaikan terkait dengan pelaksanaan seleksi P3K sudah berjalan, untuk P3K tahap l dan sekarang sedang tahap pengusulan NIP nya. Kemudian P3K tahap kedua, sekarang verifikasi administrasi, ini terkait dengan hal-hal yang disampaikan pada saat RDP.
“Pada tahap l jumlah yang mendaftar 1.153 orang, yang lulus masuk perengkingan 1.100 orang, kemudian tahap ke ll yang sudah mendaftar 1.249 orang, sekarang masih tahap seleksi administrasi. Untuk P3K paruh waktu, ketika sudah tahapan l, dan ll selesai. Maka sisanya akan menjadi P3K paruh waktu,” ujar Markani.(lam)