Balanganews, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengungkapkan bahwa masih ada peluang bagi tenaga honorer R2 dan R3 untuk diperjuangkan.
Hal ini disampaikan Athink panggilan akrab Patih Herman AB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (10/2/2025).
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh Pj Sekda Jufriansyah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Barito Utara.
Dalam pertemuan itu, Patih Herman AB menjelaskan bahwa saat DPRD Barito Utara melakukan audiensi dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN, ditemukan celah yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan tenaga honorer.
“Kami sudah beberapa kali ke BKN, Kemendagri, dan Kemenpan-RB. Saat kami ke Kemenpan-RB, kami bertemu dengan beberapa daerah yang mengalami permasalahan yang sama. Dari pertemuan tersebut, kami melihat ada celah yang bisa kita perjuangkan,” ujar Athink.
Ia mencontohkan bahwa di Kabupaten Seruyan, tenaga honorer tidak dianggarkan pada 2025, sehingga status mereka stagnan dan tidak bisa diperjuangkan lebih lanjut. Sementara itu, Kabupaten Barito Utara tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer non-ASN, yang memberikan peluang lebih besar untuk memperjuangkan status mereka.
“Kami diarahkan ke bagian bidang keuangan daerah di Kemendagri dan diminta untuk menyampaikan aspirasi ini hingga ke Komisi II DPR RI. Setelah RDP ini, kami akan bersama-sama ke Kemendagri, Kemenpan-RB, dan DPR RI untuk menyuarakan nasib tenaga honorer kita,” tegasnya.
Pernyataan ini memberikan harapan bagi tenaga honorer R2 dan R3 di Barito Utara bahwa perjuangan mereka masih berlanjut.
“DPRD Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini agar tenaga honorer mendapatkan kepastian status dan kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (.)