BALANGANEWS, BARITO UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Bina Husada, mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online yang saat ini semakin mudah diakses.
Ia menyebutkan bahwa banyak masyarakat terjebak pada pinjol ilegal karena kurangnya pemahaman mengenai risiko yang ditimbulkan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan promosi yang menawarkan pencairan dana cepat,” imbaunya.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan aplikasi pinjaman tersebut terdaftar dan diawasi OJK.
Selain itu, peminjam juga harus mempelajari secara rinci mengenai bunga, tenor, serta mekanisme pembayaran.
Bina Husada menekankan bahwa banyak korban pinjol ilegal yang mengalami tekanan akibat bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi.
Ia berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan selalu mengecek legalitas penyedia layanan sebelum mengajukan pinjaman. (red)










