Tomy Irawan Diran Serap Aspirasi Warga Kapuas di Tiga Desa

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Tomy Irawan Diran bersama Aparatur Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tumbang Randang pada saat Reses, Selasa (25/2/2025).

BALANGANEWS, KAPUAS – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, melakukan reses perorangan ke Desa Timpah, Tumbang Randang, dan Pujon untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, serta warga yang antusias menyampaikan berbagai usulan, pada Selasa (25/2/2025).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng ini mengungkapkan bahwa setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Tomy Irawan Diran, bersama Aparatur Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pujon pada saat Reses, Selasa (25/2/2025).

“Warga Desa Timpah mereka mengusulkan perbaikan jalan, lapangan olahraga, mengusulkan tenaga medis dokter dan ambulance, sedangkan warga Desa Tumbang Randang mengusulkan pembangunan jembatan, rumah ibadah dan perbaikan PLTS Desa Tumbang Randang. Sedangkan warga masyarakat Desa Pujon mengusulkan perbaikan bangunan sekolah SMA 1 Kapuas Tengah serta penanganan banjir di Desa Pujon,” ujarnya.

Salah satu permasalahan mendesak disampaikan oleh Kepala Desa Tumbang Randang, Tikno, yang berharap adanya perbaikan jembatan di desanya.

“Kami mohon ada perbaikan jembatan karena sangat berpengaruh terhadap akses kami dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Tikno.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan tengah Tomy Irawan Diran, S.E bersama Aparatur Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Timpah pada saat Reses, Selasa, 25/02/2025

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Tomy menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam reses kali ini.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin erat agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

Sebagai wakil rakyat, Tomy juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat direalisasikan melalui pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Pada intinya, selaku anggota DPRD, saya menampung aspirasi masyarakat sebagai perpanjangan usul untuk dibawa kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” tandasnya. (asp)