DPRD Dukung Gubernur Tertibkan Truk Over Tonase di Kalteng

Whatsapp Image 2025 06 17 At 12.59.46 Pm
Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Gubernur Kalteng dalam menertibkan kendaraan angkutan perusahaan besar swasta (PBS) yang melebihi batas tonase di sejumlah ruas jalan provinsi.

Pernyataan ini disampaikan Okki menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur H. Agustiar Sabran ke beberapa titik jalan yang kerap dilintasi truk-truk bermuatan berat.

“Kami di DPRD tentu sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Pak Gubernur. Ini bentuk kepedulian terhadap infrastruktur jalan kita yang selama ini banyak rusak karena beban angkutan berlebih,” ujar Okki di Palangka Raya, Senin (16/6/2025).

Okki mengungkapkan, sebenarnya ketentuan mengenai batas tonase angkutan barang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah lama berlaku. Hanya saja, pelaksanaan dan penegakannya selama ini dinilai masih lemah.

“Perda ini kan sudah ada, sudah existing sejak periode-periode sebelumnya. Tapi memang penegakannya yang masih belum kuat,” jelasnya.

Legislator partai Golkar ini berharap, gerakan Gubernur Kalteng ini bisa diikuti dan diperkuat oleh dinas-dinas terkait, sehingga penegakan aturan tak selalu harus bergantung kepada kepala daerah.

“Saya harap jangan melulu Pak Gubernur yang melakukan penindakan. Dinas-dinas terkait juga harus ikut ambil peran, mendukung dalam penegakan aturan ini,” pungkasnya.

Okki menegaskan, sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar kebijakan tersebut bisa berjalan efektif dan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas. (asp)