Komisi II DPRD Kalteng Bahas Revisi Anggaran 2025 Bersama Dinas ESDM

Whatsapp Image 2025 06 25 At 6.55.39 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (25/6/2025).

Rapat tersebut membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah poin penting terkait perubahan kebijakan anggaran yang menjadi pokok bahasan bersama para anggota dewan.

“Kita tadi sudah mempersiapkan rapat terkait dengan kebijakan perubahan anggaran. Kita membahas beberapa hal yang berkaitan dengan Dinas ESDM dan sudah berjalan baik. Kemudian ada beberapa pertanyaan dari Bapak-Ibu yang telah dijawab,” jelas Vent.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan segera menyusun perencanaan dan pelaksanaan program kerja sesuai hasil kesepakatan bersama.

“Terkait dengan data-data yang mereka perlukan, langkah selanjutnya ya kita nanti melaksanakan perencanaan dan anggaran yang sudah diberikan kepada kami untuk menyelesaikan program kegiatan yang sudah direncanakan oleh Dinas ESDM Kalteng,” pungkasnya.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, guna memastikan alokasi anggaran sektor energi dan sumber daya mineral benar-benar sesuai kebutuhan prioritas pembangunan daerah. (asp)