DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029

Whatsapp Image 2025 07 26 At 9.34.49 Am
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD M. Ansyari, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, para anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.

Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD Kalteng 2025-2029, Yetro M. Yoseph, menjelaskan bahwa dokumen tersebut terdiri dari lima bab dan sepuluh pasal, yang dilengkapi dengan Buku Laporan RPJMD.

Ia memaparkan pokok-pokok pembahasan, antara lain penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih potensial untuk ditingkatkan, penajaman visi dan misi pembangunan daerah, serta penyelarasan target pembangunan dan indikator kinerja utama (IKU) dengan proyeksi PAD, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta belanja daerah yang proporsional dan adil.

“Pansus RPJMD DPRD Kalimantan Tengah mengharapkan langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimis dan maksimal, serta menyusun pola belanja yang proporsional, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sesuai target IKU yang telah ditargetkan,” imbuh Yetro.

Ia juga menekankan pentingnya agar RPJMD memuat sasaran yang realistis namun tetap ambisius guna mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, RPJMD turut memuat arah kebijakan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah, mencakup program prioritas seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan wilayah tertinggal dan peningkatan konektivitas antarwilayah, pemberdayaan sektor pertanian dan perkebunan, serta pengembangan Pelabuhan Bahaur-Batanjung sebagai pusat logistik dan penggerak ekonomi wilayah.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja secara maraton dan komprehensif dalam membahas Raperda RPJMD tersebut.

“Semoga menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran selama 5 tahun ke depan, demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng yang lebih Sejahtera,” harapnya.

Edy juga menilai bahwa sinergi yang terjalin selama proses pembahasan ini telah menghasilkan rekomendasi yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalteng pada umumnya.

“Hasil pembahasan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Edy. (asp)