Balanganews.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Junaidi Tekankan Sinergi DPRD–Pemprov dalam RKPD 2027
DPRD Kalteng

Junaidi Tekankan Sinergi DPRD–Pemprov dalam RKPD 2027

Img 20260203 Wa0010

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD III Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Junaidi, menghadiri Pembukaan Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalteng Tahun 2027, Senin (2/2/2026).

Kegiatan konsultasi publik tersebut menjadi momentum strategis dalam memetakan arah dan prioritas pembangunan Kalimantan Tengah untuk jangka menengah ke depan.

Forum ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan guna memastikan perencanaan pembangunan berjalan partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menekankan pentingnya sinergitas yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif agar program pembangunan yang direncanakan tidak hanya tertuang dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, khususnya lapisan bawah.

Menurut Junaidi, keterlibatan DPRD dalam proses penyusunan RKPD menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Ia juga berharap melalui forum konsultasi publik ini, masukan dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dapat terserap secara maksimal sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2027.

“Hal ini bertujuan agar RKPD 2027 tidak hanya menjadi dokumen teknokratis, tetapi juga menjadi jawaban nyata atas tantangan ekonomi dan sosial di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Junaidi menambahkan bahwa dinamika pembangunan ke depan menuntut perencanaan yang adaptif terhadap kondisi ekonomi, sosial, serta kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Oleh karena itu, sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan mampu merumuskan RKPD 2027 yang tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat serta potensi daerah secara komprehensif. (asp)

Berita Terkait