Balanganews.com
DPRD Kalteng

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Jalan di Kotim

Img 20260227 Wa0028
Jajaran Komisi IV DPRD Kalteng turun langsung meninjau kondisi ruas Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur. (ist)

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) turun langsung meninjau kondisi ruas Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) guna memastikan rencana pembangunan tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Lohing Simon, bersama Wakil Ketua M. Rosdi Gozali, Sekretaris Komisi Sirajul Rahman, serta Anggota Komisi Abdul Hafid.

Peninjauan difokuskan pada rencana peningkatan jalan sepanjang tujuh kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pelapisan setebal empat sentimeter.

Dari hasil pemantauan, sejumlah titik ruas jalan dinilai mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan penanganan serius agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon menegaskan, bahwa anggaran yang telah disahkan harus dipastikan dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran.

“Kunjungan terkait rencana pembangunan 2026, anggaran yang sudah disahkan harus dipastikan berjalan dengan baik,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Namun demikian, ia mengakui bahwa besaran anggaran yang tersedia saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan peningkatan jalan di ruas tersebut.

“Anggaran Rp10 miliar tetapi tidak cukup untuk jalan tujuh kilometer,” ungkapnya.

Senda dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid menambahkan, bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga.

“Karena anggaran belum mencukupi sementara jalan merupakan kebutuhan mendesak maka akan diupayakan untuk dianggarkan kembali di perubahan nanti,” tegasnya.

Komisi IV menyatakan akan mendorong pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah agar kebutuhan tambahan anggaran dapat dimasukkan dalam perubahan APBD mendatang.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan peningkatan ruas Jalan Sampit–Samuda terealisasi sesuai target serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kotawaringin Timur. (asp)

Berita Terkait