BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) perusahaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan berbagai masukan mengenai pelaksanaan CSR diperoleh DPRD saat berdiskusi bersama akademisi, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah.
“Kita mendukung penuh hal tersebut. Bahkan tadi ada tokoh masyarakat dari Barito Selatan, dari Kapuas, akademisi juga hadir. Hal tersebut menambah pengayaan pengetahuan agar nanti DPRD bisa kembali membawa masukan itu ke masyarakat,” katanya, baru-baru ini.
Menurutnya, banyak pihak menilai pelaksanaan program CSR selama ini belum berjalan maksimal dan belum dirasakan secara merata oleh masyarakat di sekitar kawasan investasi.
Karena itu, DPRD mendorong penajaman regulasi serta penerapan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR sesuai ketentuan.
Kajian akademik juga dinilai penting sebagai dasar penyusunan regulasi yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Purdiono menambahkan, peran akademisi sangat dibutuhkan dalam memberikan masukan kepada DPRD, mengingat penyusunan peraturan daerah juga memerlukan dukungan naskah akademik.
“Pada intinya ini bukan menyalahkan kebijakan pemerintah, tetapi memberi masukan demi kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakat tidak sejahtera, pembangunan jadi percuma,” tutupnya. (asp)





