DPRD Kapuas Minta Pemkab Tindak Tegas Pelanggaran Harga Elpiji 3 Kg

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. (ist)

BALANGANEWS, KAPUAS – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga elpiji 3 kg guna mencegah lonjakan harga dan kelangkaan di masyarakat.

Ia meminta pemerintah daerah bertindak cepat untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga oleh agen maupun pengecer.

“Pemerintah harus memastikan tidak ada permainan harga di tingkat agen maupun pengecer. Jika ditemukan pelanggaran atau praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga, maka harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, terutama di wilayah yang mengalami lonjakan harga signifikan.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang, Ardiansah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi elpiji bersubsidi.

“Masyarakat harus segera melaporkan jika menemukan harga elpiji 3 kg yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau jika terjadi kelangkaan di daerah mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa peran serta masyarakat penting untuk membantu pemerintah dalam mengawasi distribusi dan mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Ardiansah berharap langkah pengawasan yang tegas dapat mengembalikan stabilitas harga elpiji 3 kg, sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat kecil yang paling terdampak oleh lonjakan harga.

“Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan harga elpiji 3 kg bisa kembali stabil dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga mereka tidak lagi merasa terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar,” tandasnya. (asp)