Paripurna Ke-7 Bahas RPJMD, Arah Lima Tahun Pembangunan Kota Dimatangkan

Whatsapp Image 2025 07 11 At 15.02.54 0d09ac0f
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di ruang rapat DPRD kota Palangka Raya, Kamis (10/7/2025)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.

Adapun penyampaian pembahasan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di ruang rapat DPRD kota Palangka Raya, Kamis (10/7/2025).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melalui tahapan panjang dan sesuai ketentuan perundangan.

“Pembahasan RPJMD ini sesuai aturan harus diselesaikan paling lambat enam bulan. Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Pansus juga telah menyampaikan catatan-catatan strategis untuk perbaikan substansi,”ucapnya.

Selanjutnya, dokumen RPJMD akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Setelah evaluasi rampung, hasilnya akan dikembalikan ke DPRD untuk ditindaklanjuti sebelum disahkan menjadi Perda.

“Ini adalah langkah awal yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Kami harap visi dan misi Wali Kota terpilih dapat benar-benar diterjemahkan dalam RPJMD, khususnya terkait program super prioritas,” tambahnya.

Program-program super prioritas yang dimaksud antara lain penataan bantaran sungai, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor lingkungan hidup.

“Setiap tahun, program-program ini akan dibahas kembali secara teknis melalui dokumen RKPD dan APBD,”lanjutnya

Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya yang wakili Wakil Wali Kota Achmad Zaini mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menindaklanjuti RPJMD 2025–2029 dengan serius. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan program-program pembangunan yang akuntabel, berorientasi hasil, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami pastikan bahwa program yang tertuang dalam RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata demi kemajuan Kota Palangka Raya,”ungkapnya.(udi)