Pansus I DPRD Kapuas Kunjungi Banjar, Gali Referensi Cadangan Pangan dan Perikanan

Whatsapp Image 2025 07 10 At 23.04.55 Fa2b6d6c
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (24/4/2025).

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (24/4/2025).

Kunjungan ini dalam rangka menggali referensi dan masukan terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah disusun.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Abdurrahman Amur, didampingi sejumlah anggota pansus.

Kehadiran mereka diterima Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar.

“Kunjungan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat,” ujar Abdurrahman Amur usai pertemuan.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dari kunjungan tersebut pihaknya memperoleh informasi penting, di antaranya mengenai skema distribusi cadangan pangan daerah di Kabupaten Banjar yang bekerja sama dengan Bulog.

Pemerintah daerah setempat menyediakan total 109 ton beras di Bulog, yang dapat diakses masyarakat kapan saja melalui program cadangan pemerintah.

Tak hanya itu, Pansus I juga mendapatkan gambaran pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah dengan subsidi harga beras Rp7.000 per liter.

Abdurrahman menambahkan, pihaknya turut menyoroti permasalahan pengelolaan irigasi di Kabupaten Banjar, yang hingga kini belum sepenuhnya memiliki legalitas formal.

Irigasi tersebut selama ini diperuntukkan untuk sektor pertanian, bukan untuk kegiatan perikanan.

Selain itu, disampaikan pula langkah pengawasan terhadap penjualan bibit ikan di pasar-pasar tradisional.

“Kemudian pengawasan terkait bibit anakan ikan gabus dan betok, di mana melakukan sidak ke pasar-pasar guna mencegah penjualan bibit ikan tersebut,” bebernya.

Menurut Abdurrahman, sistem perikanan tangkap di Kabupaten Banjar juga cukup maju, salah satunya di wilayah Desa Aluh-Aluh yang didukung fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk kapal nelayan.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini menegaskan, bentuk perlindungan bagi para nelayan di Banjar juga patut dicontoh, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibantu oleh pemerintah daerah.

Selain itu, nelayan di daerah tersebut mendapatkan fasilitas pengkreditan tanpa bunga, di mana biaya bunganya ditanggung oleh pemerintah kabupaten.

“Kita mendapatkan referensi dan informasi yang penting dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Kapuas,” pungkas Abdurrahman.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi DPRD Kapuas dalam menyempurnakan dua Raperda prioritas tersebut, agar pelaksanaannya nanti benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor pangan dan perikanan. (asp)