DPRD Kapuas Dorong Pemkab Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas diminta untuk lebih aktif mempercepat proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di berbagai desa dan kelurahan.

Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025), Abdurahman menegaskan bahwa legalitas merupakan elemen vital agar koperasi dapat beroperasi secara resmi, terpercaya, dan mendapat akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait, tidak hanya membuat program, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan badan hukum koperasi,” kata Abdurahman.

Menurut legislator dari Partai Golkar ini, masih banyak koperasi di tingkat desa yang belum berbadan hukum karena menghadapi kendala administratif dan teknis.

Hal ini disebabkan minimnya pendampingan dari pihak berwenang, terutama dalam memahami persyaratan hukum dan proses pendaftaran yang kerap dianggap rumit oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan secara langsung ke lapangan.

Dengan demikian, koperasi yang terbentuk tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu menjadi wadah produktif bagi anggotanya.

“Sinergi ini penting agar koperasi benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.

Abdurahman juga menyoroti potensi besar Koperasi Merah Putih dalam memperkuat ekonomi lokal, terutama jika dikelola secara profesional dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut, legalitas badan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi pintu masuk untuk mengakses berbagai sumber daya, pelatihan, hingga bantuan permodalan dari pemerintah maupun lembaga keuangan.

DPRD Kapuas, lanjutnya, berkomitmen mendukung setiap langkah Pemkab dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Namun, dukungan ini harus diimbangi dengan keseriusan pemerintah dalam mengawal setiap proses hingga koperasi-koperasi tersebut benar-benar siap beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan. (asp)