Paripurna ke-6, DPRD Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda penyampaian gabungan jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD
DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda penyampaian gabungan jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda penyampaian gabungan jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin (22/9/2025).

Dua raperda yang menjadi pembahasan adalah Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda Penanganan Kemiskinan, yang dinilai sebagai regulasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut disusun sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap isu kesehatan dan kondisi sosial masyarakat.

“Kedua raperda ini diarahkan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, dari aspek kesehatan hingga percepatan pengurangan angka kemiskinan,” ujarnya di sela-sela paripurna.

Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang tepat sasaran dan mampu diimplementasikan secara efektif. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat teknis menjadi hal yang sangat penting.

“Dengan koordinasi yang terbangun baik, raperda ini diharapkan memberi dampak nyata dalam menciptakan Kota Palangka Raya yang lebih sehat sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan,” tutupnya. (yud)