Gubernur: Saya Tak Ingin Mendengar Ada RSUD Menolak Pasien Miskin!

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, meminta seluruh RSUD di Kalteng harus bisa melayani pasien yang datang, termasuk mereka yang merupakan masyarakat miskin. Meskipun pasien belum memiliki surat keterangan tidak mampu dan lain sebagainya, yang bisa mempersulit dan memperlambat penanganannya.

“Saya tidak ingin mendengar adanya pasien miskin ditolak karena tidak memiliki biaya yang cukup untuk berobat,” kata Sugianto saat melakukan kunjungan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (5/3/2019).

Terkait hal itu, gubernur meminta seluruh bupati/walikota se-Kalteng memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit umum daerah yang mereka miliki, khususnya dalam penanganan pasien miskin.

Pemerintah provinsi sudah mulai memantapkan kebijakan tersebut, yaitu memprioritaskan penanganan pasien agar tidak kehilangan nyawanya. Ia tidak ingin pasien penderita penyakit berat seperti kanker, tumor dan lainnya meninggal akibat terlambatnya penanganan yang diberikan maupun tidak terlayani oleh rumah sakit.

Sugianto menyebut, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kalteng untuk menindaklanjuti masalah ini, yaitu tidak boleh ditolaknya pasien miskin di rumah sakit. Pihaknya pun ingin hal serupa dilakukan oleh bupati/walikota se-Kalteng sehingga pelayanan kesehatan masyarakat yang prima benar-benar terpenuhi.

“Tidak ada rumah sakit umum daerah yang tidak patuh kepada kepala daerahnya. Makanya saya minta agar bupati/walikota segera menindaklanjuti masalah ini sehingga semua pasien terlayani dengan baik,” tegasnya.

Pemerintah merupakan pelayan masyarakat yang bertugas memenuhi setiap kebutuhan, termasuk bidang kesehatan. Untuk itu penting bagi pemerintah daerah, bisa menyediakan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakatnya.

Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Yayu Indriaty menjelaskan, instruksi Gubernur Kalteng terkait penanganan pasien miskin sudah menjadi komitmen pihaknya untuk dilaksanakan. Setiap pasien miskin yang tidak dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bisa langsung menyampaikannya kepada petugas di rumah sakit.

“Prosedur pelayanan akan kami lakukan seperti jaminan pelayanan yang lain tanpa adanya perbedaan. Bahkan untuk semua kebutuhan anggaran telah kami siapkan dengan baik,” paparnya.

Hanya saja sejumlah kendala masih dihadapi, tidak hanya pada pelayanan kesehatannya namun pada proses pelayanan rujukannya seperti problem biaya hidup pada saat menjadi pasien rujukan bagi keluarga miskin. Namun hal tersebut, terus diupayakan ditangani dan dibantu oleh pihaknya. (ant)