5 Parpol Sepakat Membentuk Fraksi Gabungan di DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Tidak terpenuhinya batas minimal untuk bisa membentuk fraksi sendiri, membuat sejumlah partai politik yang berhasil mendudukan wakilnya di DPRD Kalimantan Tengah harus bergabung dengan parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri, atau sama-sama bergabung membentuk fraksi gabungan.

Dari lima parpol di DPRD Kalteng yang hanya bisa mendudukan satu hingga dua anggotanya, memutuskan untuk bergabung dalam satu fraksi. Kelima parpol tersebut adalah PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, PKS 1 kursi, Perindo 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Kesepakatan untuk bergabung membentuk satu fraksi itu setelah adanya pertemuan antara masing-masing pimpinan parpol serta 6 anggota dewan terpilih.

“Lima partai politik ini menyepakati dan komitmen untuk bisa membentuk fraksi gabungan untuk lima tahun masa jabatan 2019-2024 di DPRD Kalteng dan hasil kesepakatan bersama itu dibuat secara tertulis untuk selanjutnya akan disampaikan melalui Sekretaris Dewan dan para pihak terkait,” kata Ketua DPW PKS, H Heru Hidayat, Senin (2/9/2019).

Dengan bergabungnya 6 anggota DPRD Kalteng dari 5 parpol dalam satu fraksi itu, lanjut Heru, diharapkan akan mampu memiliki peran optimal di lembaga wakil rakyat.

Sementara keenam anggota dewan yang akan bergabung dalam fraksi gabungan itu adalah, Tomy Irawan Diran (PAN), Rizki Amalia Darwan Ali (PAN), Sengkon (Perindo), Natalia (Hanura), Sirajul Rahman (PKS) dan Achmad Amur (PPP). (ari)