Alhamdulillah, Pengurus Masjid di Daerah Ini Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KUALA PEMBUANG – Sejumlah pengurus masjid di Kabupaten Seruyan, mulai menjadi peserta untuk dua program yaitu kerja dan program kematian.

“Alhamdulillah semua peserta yang datang ikut sosialisasi tadi menjadi peserta ,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mulyono Adi Nugroho di Kuala Pembuang, Kamis (24/10/2019).

Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit meliput Kabupaten dan Seruyan. BPJS Ketenagakerjaan telah menggelar sosialisasi di aula Kementerian Agama Kabupaten Seruyan yang dihadiri pengurus sejumlah masjid.

Menurut Nugroho, pengurus masjid merupakan pekerjaan yang sangat penting. Untuk itulah mereka juga harus dilindungi.

Sosialisasi ini disambut positif karena pengurus masjid pun berhak untuk mendapatkan perlindungan tenaga kerja. Nugroho bersyukur karena setelah sosialisasi tersebut, pengurus masjid didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Meskipun yang diterima tidak tetap, tapi keberadaan pengurus masjid sangat penting, khususnya dalam membangun moral bangsa,” kata Nugroho.

Kepala Kantor Kementerian Agama Seruyan Hasanudin menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap pengurus masjid.

“Harapan kami, tidak hanya pengurus masjid yang dilindungi, tetapi juga guru agama atau guru ngaji juga mendapat hak yang sama, yaitu terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hasanudin.

Di sisi lain, Nugroho mengungkapkan, jumlah pemberi kerja atau badan usaha yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit hingga Oktober ini sudah mencapai 2.435 dengan total 139.600 tenaga kerja dari berbagai macam sektor usaha.

Sementara itu, untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) sudah mencapai 5.245 tenaga kerja, dan ini akan terus dikejar hingga seluruh pekerja di daerah ini mendapatkan perlindungan jaminan karena ini semata-mata demi kesejahteraan pekerja, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. (ant/ari)