Perdie M. Yoseph Kembali Menjabat Sebagai Ketua DAD Mura 2022-2027

16537B04 44A5 45F8 8F92 1B001FE86EBC

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Perdie M.Yoseph kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan () Kabupaten (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2022-2027.

Pelaksanaan digelar di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) No. 01, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Wakil Ketua (Waket) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Walter S. Penyang.

Ketua Panitia Pelaksana Herianson Dehen Silam menyampaikan dalam laporannya, bahwa sebelumnya telah dilakukan Pemilihan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya Periode 2022-2027 pada Oktober 2022 tahun lalu. Lalu dari hasil pemilihan tersebut, Perdie M. Yoseph kembali dipercaya untuk menahkodai Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk 5 (lima) tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng, Walter S. Penyang mengucapkan selamat kepada para Pengurus DAD Kabupaten Murung Raya yang baru dilantik.

Ia berharap agar DAD Kabupaten Murung Raya terus bersinergi dengan semua pihak, bangun semangat kebersamaan, kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus.

“Demikian halnya dengan instansi terkait, baik dari unsur Pemerintah Daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat Dayak, agar hak-hak Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Murung Raya semakin lestari dan terjaga,” ujar Walter S. Penyang.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027, Perdie M. Yoseph menyebutkan, bahwa DAD merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (), bersama organisasi pendukung lainnya, baik Damang Kepala Adat, Batamad dan Mantir Adat yang merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.

“Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Daerah yang sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat dan itu sendiri,” jelas Perdie M. Yoseph.

Perdie mengingatkan keberadaan Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), DAD Provinsi Kalteng, DAD Kabupaten Murung Raya dan DAD Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya serta Damang merupakan mitra strategis untuk bersama-sama Pemerintah Daerah membangun Provinsi Kalteng. (sam)