Wabup Mura Larang Petugas Disdukcapil Lakukan Pungli

6614609b e1d4 457b 9493 479a1a36eb90

, – Pemerintah Kabupaten mengecam keras apabila terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas Dinas Dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat Murung Raya saat mengurus administrasi data kependudukan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, saat diwawancarai awak media pada Selasa (21/2/2023).

Usai menghadiri acara peluncuran perdana Penerapan Identitas Kependudukan Digital yang berlangsung di halaman Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya.

“Kami ingatkan, kami tidak ingin bahwa petugas ini melakukan pungutan liar atau pungli kepada masyarakat kalau ada pungli laporkan kepada kami akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tutur Rejikinoor secara tegas.

Maka dari hal tersebut, ia berharap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya harus berkomitmen, konsisten dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

“Nah kami ingatkan agar mereka melakukan pekerjaan dengan baik, ramah, tepat dan cepat. Pungli ini tidak boleh terjadi karena itu untuk kepentingan pribadi mereka karena mengakibatkan kerugian pada masyarakat serta merusak tatanan yang mestinya itu adalah tugas dan kewajiban mereka,” kata Wakil Bupati di hadapan awak media. (USW/RK1)