Bupati Mura Resmikan Gedung Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor

WhatsApp Image 2023 09 21 at 6.38.29 AM

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertempat di Jl. Jendral Sudirman Desa Danau Usung Kecamatan Murung, Rabu siang hari (20/9/2023) telah diresmikan Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos.

Acara peresmian yang berlangsung dan mengambil tempat di halaman Kantor Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Jendral Sudirman Desa Danau Usung Kecamatan Murung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita serta diakhiri dengan peninjauan gedung oleh Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A beserta undangan.

Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang telah diresmikan Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A. Berdiri di aset lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), yang terdiri dari gedung utama dan kantor serta Sarana dan Prasarana (Sapras) pendukung lainnya.

Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dibangun secara bertahap. Dan terealisasi sepenuhnya pada pertengahan tahun ini melalui sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Dengan telah dibukanya Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan mendapatkan pelayanan Uji KIR kendaraan dapat terpenuhi. Dan sebagai tanda dimulainya kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ),” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Putu Suranta, S.P.,M.AP dalam laporannya di hadapan Bupati, Wakil Bupati (Wabup) serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A dalam sambutannya mengingatkan, fokus tujuan berdirinya gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dan fasilitas penguji kendaraan bermotor ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah.

“Ada beberapa hal yang diperhatikan, terutama sisi pelayanan. Jangan sampai yang berkaitan dengan pelayanan disebut lambat, tugaskan personil yang memiliki SDM yang mampu dan profesional,” ujar Bupati.

Jangan sampai yang berkaitan dengan pelayanan dikatakan lambat.

“Dalam mengurus KIR harus mudah, cepat dan transparan,” terangnya lagi.

Dengan pelayanan yang mudah dan cepat, masyarakat akan merasa nyaman serta akan memanfaatkan sekali pelayanan Uji KIR dari Dishub melalui Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) untuk kendaraannya. Yang mana timbal baliknya ke Pemda Kabupaten, perolehan PAD dapat optimal.

Pantauan Balanganews.com di lapangan, selain dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Murung Raya (Mura) beserta jajarannya, turut hadir dalam acara peresmian gedung Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) tersebut Dandim, Kasat Lantas Polres Murung Raya beserta anggota Sat Lantas Polres Murung Raya mewakili Kapolres Murung Raya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kepala OPD dan Badan Lingkup Pemda Kabupaten Murung Raya, Sekcam Kecamatan Murung mewakili Camat Kecamatan Murung, Kepala Desa Danau Usung Kecamatan Murung dan tamu undangan lainnya. (Sam)