Wujud Komitmen Bersama Tangani Stunting di Murung Raya

BALANGANEWS, MURUNG RAYA – Dalam upaya mempercepat pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas/ Badan/Satuan terkait melaksanakan Rembuk Stunting.

Asisten II Setda Kabupaten Mura yang juga selaku Plt. Kepala Bappedalitbang Murung Raya, Ferry Hardi, secara resmi membuka rembuk stunting yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Seribu Riam, Senin (29/1/2024).

Dalam arahannya, Ferry Hardi menyampaikan kegiatan rembuk stunting ini merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan Kota, Kecamatan dan Desa dalam rangka konvergensi perencanaan stunting sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Saat ini kita perlu mengevaluasi berbagai program dan kebijakan yang telah diterapkan, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang masih ada dan mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah stunting ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala DPMD Kabupaten Mura yang juga selaku Kepala DP3A DALDUKKB Mura, Lynda Kristiane menjelaskan, kunci pencegahan kasus stunting adalah perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah 2 tahun. Perlu diupayakan secara kesinambungan dalam memenuhi gizi spesifik dan gizi sensitif yang memerlukan keterpaduan lintas sektor.

“Kalau kita abai terhadap anak-anak kita, maka akan terjadi gizi buruk dan pada akhirnya menyebabkan stunting. Oleh sebabnya, asupan gizi menjadi perhatian seluruh orang tua, jika ini rutin kita lakukan maka anak akan jadi yang pintar dan sehat ,” imbuhnya.

Di samping itu, upaya lain yang harus dilakukan melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi dan pemahaman secara baik serta kepedulian masing-masing individu. Masyarakat juga mengoptimalkan peran dalam upaya menanggulangi stunting.

Di kegiatan rembuk stunting juga dilaksanakan penyerahan makanan tambahan/susu untuk anak dan ibu hamil, penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tingkat Kecamatan Seribu Riam tahun 2024. (asp)