Pemkab Mura Launching dan Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah

, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Ketahanan (DKP) Mura Launching sekaligus Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I tahun 2024.

Bantuan berupa beras disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dilaksanakan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Rudie Roy di halaman gudang Puruk Cahu, Jumat (23/2/2024).

Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber untuk mempertahankan hidup. Keterjangkauan pangan dari sisi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, pangan, maupun tingkat kemiskinan.

“Keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Pj Sekda, kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akan dikonsumsi pada tingkat harga tertentu.

“Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” tutur Rudie Roy.

Lanjutnya, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengkonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaannya terhadap pangan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Mura, Indah Fahrianoor mengatakan, penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah secara lebih detail diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Di dalam Peraturan Presiden tersebut, jelas Fahrianoor, disebutkan bahwa penyaluran CPP dilakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan, pasca alam, pasca bencana dan keadaan darurat.

“Di samping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” pungkasnya. (asp)