2 Korban Tewas dalam Perkelahian di Desa Tahujan Ontu, Kapolres Mura Tindak Lanjuti Secara Serius

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Peristiwa perkelahian yang berujung pada tewasnya 2 (dua) orang korban jiwa di Wilayah Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan (TSS), Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya terjadi di seputaran Rumah Adat Betang Desa Tahujan Ontu, sangat mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Murung Raya (Mura) AKBP Irwansyah, S.I.K., M.M bersama seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebut dibuktikan dengan tanpa menunggu lama. Terduga pelaku tak sempat mengambil langkah seribu, karena dengan antisipasi cepat usai menghabisi lawannya. Dengan kondisi masih berlumuran darah, Dodon warga Kecamatan Laung Tuhup (Latup) tersebut langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Mura bersamaan dengan beberapa barang buktinya untuk menghabisi korban.

“SOP atau prosedur penanganan oleh anggota kita di lapangan telah kami lakukan dan kini terduga pelaku sudah kita tahan di Rumah Tahanan Mapolres Mura untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut bersama dengan saksi-saksi lainnya saat peristiwa berdarah tersebut terjadi,” kata Kapolres Mura yang diwakili oleh Kasat Intelkam, Iptu Yulianto saat dihubungi lewat sambungan teleponnya pada, Minggu (12/1/2025) malam waktu setempat.

Sehingga Kasat Intelkam, Iptu Yulianto menyampaikan kepada seluruh keluarga besar dari korban tewas untuk percaya dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tetap mengupayakan agar keadilan dapat ditegakan dengan seadil-adilnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Yulianto.

Terpenting, Iptu Yulianto menegaskan agar pihak masing-masing keluarga korban untuk lebih aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihaknya mengenai hal perkembangan kasusnya.

“Kepolisian dari Polres Mura siap hadir untuk membantu keluarga dalam proses penyelesaian kasus ini. Dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan adil,” tegas Iptu Yulianto mengakhiri penyampaiannya. (Sam)