Balanganews.com
Murung Raya

Camat Seribu Riam dan Sumber Barito Hadiri Langsung Rapat Batas Wilayah Desa dan Kecamatan

Whatsapp Image 2026 03 02 At 5.10.09 Pm

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Camat Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Niko Santoro, S.Pt serta Camat Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gutuk Gunawan, S.STP., M.A.P yang dimana keduanya adalah Pimpinan Wilayah di Wilayah Kecamatannya masing-masing pada hari, Senin (2/3/2026) dimulai pada saat jam kerja hingga selesai.

Menghadiri langsung Rapat Penentuan Tata Batas Wilayah Desa antara Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Desa Tumbang Tuan, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Wilayah Kecamatan.

Yang mengambil tempat diruang rapat Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendri Midel Yoseph, yang juga selaku Pimpinan Rapat ditugaskan mewakili Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus Midel Yoseph.

Selain dihadiri oleh masing-masing Pimpinan dari Wilayah kedua Kecamatan beserta jajarannya, turut hadir Kepala Desa (Kades) Takajung, Kecamatan Seribu Riam, Alan Doris Pransinatra dan Kepala Desa (Kades) Tumbang Tuan, Asisten Bupati Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Kadis PMD Kab. Mura, Dra. Lynda Kristiane, M.Tr.I.P dari Bidang I DPMD Kab. Mura serta tamu undangan terkait dengan Tata Batas Wilayah Desa dan Kecamatan.

Melalui pesan WhatsApp-nya, Camat Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Niko Santoro, S.Pt menyampaikan bahwa benar hari ini, Senin (2/3/2026) ada Rapat Tata Batas Wilayah Desa dan Kecamatan yang mengambil tempat diruang rapat Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pada saat rapat penentuan tata batas wilayah desa dan kecamatan, dipimpin langsung oleh Stafsus Bupati Kab. Mura, Bapak Hendri Midel Yoseph. Hadir Asisten Bupati Kab. Mura serta kedua Kades bersambitan, ada juga hadir yang mewakili Kadis DPMD Kab. Mura dari Bidang I dan unsur-unsur terkait,” jelas Niko Santoro, S.Pt kepada Balanganews.com.

Tambahnya kembali, pada saat digelarnya rapat tersebut belum ada terdapat kesepakatan letak titik batas atau penentuan titik batas wilayah. Sehingga kami bersepakat untuk penentuan letak titik batas antara Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Desa Tumbang Tuan, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Karena belum adanya kesepakatan, maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda Kab. Mura untuk mengambil alih yang bertujuan sebagai penengah untuk menyelesaikan dan menentukan titik batas keduanya wilayah Desa dan Kecamatan tersebut diatas,” tutup Camat Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Niko Santoro, S.Pt kepada Balanganews.com. (Sam)

Berita Terkait