BALANGANEWS, PURUK CAHU – Sekda Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon, Kamis (25/2/2021) melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Fungsional Auditor Inspektorat Kabupaten Murung Raya, di aula Kantor inspektorat.
Dalam amanatnya, Sekda Hermon meminta agar para auditor pejabat fungsional auditor ahli pratama yang baru dilantik memiliki dedikasi, komitmen dan kinerja. “Integritas saudara- saudari wajib ditunjukkan dalam melaksanakan tugas di Inspektorat Kabupaten Murung Raya,” tegas Hermon.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan pelantikan ini selain merupakan bagian dari manajemen pembinaan PNS juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparaturt sipil negara sekaligus sebagai ketetapan secara sah bagi ASN untuk melaksanakan tugas dengan jabatan tertentu, guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan Fungsional Auditor (JFA) mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang muaranya yakni terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih,” terang Sekda.
Seperti diketahui bersama, kata Sekda, bahwa saat ini pengembangan karier bagi ASN tak hanya pada jabatan struktural saja, akan tetapi juga pada jabatan fungsional termasuk didalamnya jabatan fungsional auditor.
“Untuk itu harapan kami dengan penambahan personil Fungsional Auditor di Inspektorat Kabupaten Murung Raya ini sedikit banyak mampu memperkuat Inspektorat Kabupaten Murung Raya sebagai APIP guna menjalankan tugas, pokok dan fungsinya,” jelasnya.
Apalagi dengan mengingat sekarang ini gaung reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi yang dipelopori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimana tujuan terakhirnya yakni untuk ASN hanya akan tersisa 2 eselon jabatan yakni Eselon I dan Eselon 2. (wan)