Maaf, Anggaran Percepatan Hanya Rp200 Juta per Desa

Bupati Mura Perdie M Yoseph saat membuka Musrenbang Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan, Selasa (2/2/2021)

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengakui, anggaran percepatan yang bersumber dari APBD Mura tahun 2021, belum bisa sesuai dengan program yang telah ditetapkan, sebesar Rp1,5 miliar per desa.

Hal itu menurut Perdie, karena struktur APBD 2021 yang masih fokus terhadap penanganan Covid-19 dan juga ada beberapa program yang juga sangat prioritas.

“Sehingga kami bersama DPRD telah menyepakati, alokasi pada setiap desa hanya Rp 200 juta setiap tahunnya,” kata bupati saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan, Selasa (2/2/2021).

Dalam kegiatan musrenbang tersebut Perdie juga menekankan agar seluruh kepala desa dan jajarannya, tidak hanya fokus terhadap usulan pada bidang infrastruktur serta sarana dan prasarana. Akan tetapi lebih memperkuat dan memprioritaskan pada sektor pembinaan usaha menengah kecil mikro (UMKM) baik itu pada bidang peternakan, perikanan, perkebunan hingga kerajinan kuliner dan tangan.

“Saat ini pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, termasuk di desa-desa. Sehingga dengan adanya pembinaan UMKM secara maksimal maka saya yakin perekonomian masyarakat dapat membaik,” ujarnya.

Pembinaan UMKM itu, imbuh Perdie, bisa dilakukan menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa. “Sehingga potensi yang ada di masing-masing desa juga bisa dikembangkan, serta memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” pungkasnya. (wan)