Kades Olung Balo Keluarkan Perkades Tentang Penetapan Penerima BLT-DD

WhatsApp Image 2023 02 14 at 1.55.12 PM
Kepala Desa (Kades) Olung Balo, Lius Pikal, S.Sos

, PURUK CAHU – Kepala Desa (Kades) Olung Balo, Lius Pikal, S.Sos, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah () melalui Pemerintah Desa ()-nya, telah menetapkan nama Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai () Desa () Tahun Anggaran (TA) 2023 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Olung Balo, Jum’at pagi (6/1/2023) waktu setempat.

Saat disambangi di kediamannya oleh BALANGANEWS.COM, Selasa siang (14/2/2023) Kades menyampaikan telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bahwa Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa (Pemdes) wajib menganggarkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan nilai nominal minimal 10% dan maksimal 25%.

“Sesuai dengan Permendes-nya besaran nilai untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa minimal 10 % dan maksimal 25 %, maka dengan ini kami Pemdes bersama dengan BPD serta masyarakat desa memutuskan dan menetapkan jumlah persentase penerima BLT DD sebesar 12 % dengan jumlah rincian penerima sebanyak 27 (dua puluh tujuh) penerima manfaat,” tambah Lius Pikal menyampaikan kepada BALANGANEWS.COM.

Tambah Lius kembali, total dana yang kami alokasikan dari Dana Desa untuk pelaksanaan penyaluran BLT ini selama 1 (satu) tahun untuk 27 (dua puluh tujuh) KPM sebesar Rp. 97.200.000,- (sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah). Dengan nilai per bulan yang akan diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk 1 (satu) KPM selama 1 (satu) tahun.

Berikut daftar nama keluarga penerima BLT Sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Desa Olung Balo :

1. Sander
2. Etet
3. Rinit
4. Reni
5. Banun
6. Luki
7. Untek
8. Arni
9. Timotius
10. Sater
11. Jambun
12. Liong. L
13. Ukik
14. Soliwa
15. Jamak
16. Diang
17. Maria Licin
18. Komasi
19. Teten
20. Marohanah
21. Senimen
22. Kali
23. Besi
24. Simermanto
25. Nina Elsa
26. Pemberi
27. Etok

“Saya berharap bantuan yang bersumber dari dana pusat ini, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu membeli kebutuhan sandang dan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (sam)