Jika Selama PTM Ada Siswa Positif Covid, Sekolah Bakal Ditutup

pembelajaran tatap muka atau ptm

Balanganews.com – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menargetkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Pelaksanaan PTM terbatas berbeda dengan pembelajaran tatap muka pada umumnya. Proses belajar mengajar akan dilakukan secara bergantian. Kapasitasnya pun setengah dari semestinya serta wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan PTM terbatas juga berbasiskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada daerah setempat.

Namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali menutup sekolah jika menemukan kasus Covid-19 pada sekolah itu.

“Jadi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas itu betul-betul bersifat dinamis. Buka tutup sekolah sesuai dengan konteks permasalahan yang ada di tiap sekolah. Jika saat PTM berlangsung, kemudian ada klaster penularan Covid-19 di sekolah itu, maka langkah yang diambil adalah menghentikan PTM terbatas,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Selasa (8/6/2021) dilansir Indozone dari Antara.

Berikutnya, setelah menghentikan PTM terbatas, pihak terkait akan segera melakukan testing, tracing dan treatment. Proses testing akan mencakup seluruh guru dan peserta didik yang memiliki kontak erat dengan yang terinfeksi Covid-19, untuk memastikan apakah aman atau tidak.

“Juga dilakukan tracing, siapa yang melakukan kontak erat dan jika terbukti positif Covid-19 maka diberikan treatment,” ujar dia.

Untuk guru, termasuk warga sekolah lain yang mengalami sakit, segera dirujuk ke RS terdekat. Kemudian yang melakukan isolasi, dikoordinasikan dengan satgas Covid-19 untuk penanganan semestinya.

“Sekolah itu kami tutup sementara, kami liburkan. Setelah situasi Covid-19 membaik, sekolah bisa dibuka kembali. Saya rasa itu buka tutup amat dinamis,” kata dia. (ind/ari)