JAKARTA – Dari waktu ke waktu, ekosistem gambut di Indonesia terdegradasi. Sebagian besar terjadi akibat pengeringan gambut dan kebakaran. Banyak salah kelola terjadi pada ekosistem gambut selama dua-tiga dekade terakhir. Kubah-kubah gambut yang semestinya dilindungi karena kemampuannya menyimpan air, banyak yang dirusak.
Guna mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan restorasi gambut tersebut, Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar program Desa Peduli Gambut (DPG). Saat ini ada 262 desa tergabung dalam Program DPG.
262 desa tersebut masing-masing terdiri atas 49 desa di Riau, 28 desa di Jambi, 43 desa di Sumatera Selatan, 39 desa di Kalimantan Barat, 69 desa di Kalimantan Tengah, 26 desa di Kalimantan Selatan, dan 8 desa di Papua.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri menjelaskan, program DPG ini mendorong pemulihan lahan pertanian terbakar serta meningkatkan ekonomi dari pengelolaan gambut berbasis kearifan lokal.
Program ini terintegrasi dengan upaya pengurangan risiko bencana serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Dampak perubahan iklim secara langsung memengaruhi tingkat risiko bencana bagi masyarakat di sekitar ekosistem gambut.
“Program DPG ini mendorong adanya mitigasi bencana asap pada desa atau kelurahan di areal gambut rawan kebakaran,” ungkap Myrna.