Sidang Adat Dayak Putuskan Dilakukan Perdamaian

PARA Ketua lembaga suku Dayak melakukan sidang adat Dayak Lundayeh di Baloy Adat Tidung, Tarakan, Senin (4/11/2019). Sidang adat itu terkait kejadian perkelahian dua orang berbeda suku yakni SL alias LL dan GR di Kelurahan Pantai Amal RT 14 Tarakan, Rabu (24/10/2019).

Ketua Suku Dayak Lundayeh wilayah Kalimantan Utara, Marli Kamis yang memimpin sidang adat tersebut dihadiri pula diantaranya Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, Wali Kota Tarakan Khairul dan Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan.

Pada sidang adat Dayak Lundayeh tersebut dilakukan pemotongan satu ekor ayam yang berbulu putih.

Menurut Marli Kamis, salah satu maksud dari pemotongan ayam itu sebagai lambang perdamaian.

Sedangkan, Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan adanya ikrar saat sidang adat untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.

“Saya kira dengan kemajemukan ini harus saling menghargai, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” kata Khairul.

Menurutnya keputusan sidang adat Dayak Lundayeh cukup bagus untuk upaya perdamaian di seluruh suku di Kaltara,  khususnya di Tarakan.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan bahwa kasus hukum ini sudah masuk tahap satu, tinggal tunggu dari kejaksaan dinyatakan lengkap berkasnya.

“Kondisi tersangka LL sehat ditahan di Polres dan dijamin keamanannya,” kata Yudhistira.

Sebelumnya Kapolres menegaskan kasus itu pidana murni. Namun, sempat memanas akibat ada hoaks sehingga pihaknya mengapresiasi atas dukungan semua pihak sehingga bisa meredam isu disebarkan pihak tidak bertanggung jawab itu. (ant/ari)