JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini pemenang tender tidak lagi ditentukan dari harga termurah namun lebih diarahkan kepada value for money.
“Value for Money (VFM) merupakan metode untuk menilai penerimaan publik akan manfaat maksimal dari barang dan jasa yang diperolehnya dengan sumber daya yang tersedia dalam memberikan pelayanan publik,” kata Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Roni juga menyampaikan kebijakan mengenai pengadaan barang/ jasa pemerintah juga dibuat sederhana dengan tujuan meningkatkan ekonomi nasional sekaligus pemerataan.
Seiring dengan perkembangan sistem informasi dan monitoring maka sistem pengadaan juga melalui aplikasi mulai dari perencanaan sampai dengan tender dan pembuatan katalog elektronik.
“Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 saat ini sudah dapat memfasilitasi metoda pengadaan repeat order dan reserve auctin,” jelas Roni.
Diungkapkan juga pembaruan SPSE versi 4.3 saat ini sudah dapat memfasilitasi metode pengadaan repeat order dan reverse auction.
“Sistem pengadaan secara elektronik dinilai dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga dapat meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan dalam pengadaan,” ujarnya.
Leave a Reply