BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) setempat melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan se-Kalteng Tahun 2023, di Ballroom Hotel Aquarius, Palangka Raya 12-13 Juni 2023.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining menyampaikan, sesuai dengan tema kegiatan, yakni Optimalisasi Kinerja Pembangunan Kehutanan Daerah Dalam Rangka Implementasi Folu Net Sink 2030 yang diharapkan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
“Tema ini dipilih untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi berdasarkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni Kalteng semakin Berkah,” ucapnya pada pembukaan, Senin (12/6/2023).
Lanjut Agustan, kegiatan ini sangat penting, karena selain mengkoordinasikan pelaksanaan rencana kerja FOLU Net Sink 2030 dalam program Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, juga membahas rencana kegiatan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR).
“Rakornis ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan rencana kerja FOLU Net Sink 2030 dalam program Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan pembahasan rencana kegiatan DBH-DR tahun 2024,” kata Agustan.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, pihaknya menyambut baik Rakornis tersebut. Sekda menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan Nasional.
“Penurunan emisi didukung oleh pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kehutanan untuk menjadi penyimpan/penguatan karbon pada 2030 dengan pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030,” ucapnya.
Sekda menuturkan, FOLU Net Sink 2030 merupakan suatu kondisi di mana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini diharapkan sector Folu dapat menyumbang dalam menurunkan hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ungkap Sekda.
Nuryakin menambahkan, Kalimantan Tengah telah merampungkan Dokumen Rencana Kerja Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Tengah yang mencakup 5 (lima) aksi mitigasi utama pada sector Folu 2023-2030, yaitu penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, pembangunan hutan tanaman, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan pengelolaan ekosistem gambut.
“Dokumen ini agar menjadi acuan kita semua dalam merencanakan kegiatan. Di samping itu, saat ini juga telah disiapkan konsep Keputusan Gubernur tentang Tim Pelaksana Percepatan Implementasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030,” tegas Sekda. (asp)