BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta pemerintah pusat maupun daerah agar lebih memperhatikan hak-hak buruh. Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei.
“Pemerintah harus hadir dalam artian mampu menjadi eksekutor dalam mencarikan langkah solutif bagi persoalan buruh yang dihadapi selama ini. Peringatan Mayday ini dijadikan kesempatan untuk menilik lebih dalam hak-hak buruh yang wajib diperjuangkan,” katanya, Senin (1/5/2023).
Menurutnya pemerintah harus mampu menaungi kaum buruh, semua yang menjadi hak-hak buruh baik regulasi terkait upah kontrak atau tenaga harian dan standardisasi perlakuan jam kerja harus sama-sama diperjuangkan.
Ia berharap pemerintah bisa menjadi penentu kebijakan yang berlaku di perusahaan agar para buruh mendapat upah sesuai kebutuhan hidup layak. Upaya itu bisa dilakukan dengan menaikkan upah minimum kota (UMK).
“Upah buruh harus ditingkatkan karena biaya kebutuhan hidup setiap tahun mengalami peningkatan. Apabila UMK di bawah kebutuhan hidup layak maka buruh tidak bisa sejahtera,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menilai kebutuhan hidup di Kota Cantik sudah cukup tinggi, sehingga para buruh wajib mendapatkan upah yang layak untuk mensejahterakan keluarganya. (oje)