Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun 2022 Disetujui

934f200a d615 4ce2 b603 284e786c2de0
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh DPRD Kalimantan Tengah.

Persetujuan ini setelah beberapa kali DPRD Provinsi Kalteng menggelar rapat paripurna bersama dengan pihak dari Pemprov Kalteng membahas mengenai Raperda Pertanggungjawaban tersebut.

Juru Bicara Pansus Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan, ada beberapa masukan dan catatan yang pihaknya sampaikan kepada Pemprov Kalteng, walaupun pihaknya menerima terhadap LPj pelaksanaan anggaran Pemprov Kalteng tahun 2022.

ADE S

“Ada beberapa catatan kita terkait dengan dana DBH-DR yang dalam peruntukannya ada tujuh instansi yang diperbolehkan untuk memakai dana itu. Kita berharap kedepan agar instansi betul-betul yang berhak memakai anggaran tersebut,” katanya usai rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2023, Senin (24/7/2023).