Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Kalteng Periode 2024-2027

8f1ceab9 ec81 4847 92d1 6bd2929fe370

, – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (), Agus Siswadi selaku Penanggung Jawab Panitia Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Kalteng Periode Tahun 2024-2027, di Gedung Smart Province (GSP) Provinsi Kalteng, Jumat (11/8/2023).

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi mengatakan, pelaksanaan seleksi calon anggota KI dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yaitu Rekruitmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif.

Sehingga sambung Agus, tim seleksi calon anggota KI Provinsi Kalteng membuka pendaftaran calon anggota KI Provinsi Kalteng periode tahun 2024-2027.

“Hari ini kita baru melaksanakan rapat perdana tim seleksi dan sekretariat untuk membangun kesepahaman mengenai tahapan dan juga persyaratan-persyaratan supaya tidak bias saat dilakukan pengumuman. Hal ini juga agar tidak terdapat banyak pertanyaan mengenai syarat dan tahapan-tahapan terkait seleksi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dengan dilaksanakannya rapat ini diharapkan para calon peserta jelas berkenaan waktu pelaksanaannya serta syarat-syarat.

Agus juga mengungkapkan, pengumuman Seleksi Calon Anggota akan dibuka pada tanggal 14 sampai 16 Agustus 2023. Sementara itu, pada tanggal 16 sampai 30 Agustus akan dilakukan penyerahan berkas. Penyerahan berkas dapat dilakukan melalui e-mail, diantar langsung maupun melalui kantor Pos.

“Diharapkan agar banyak yang berpartisipasi untuk mendaftar. Untuk kuota minimal 25 pendaftar, kalau kurang dari 25 orang, berarti kita harus memperpanjang waktu,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Anggota KI Pusat, Syawaludin menuturkan, tahapan seleksi yang nantinya akan dilalui oleh peserta sebagai berikut tahap administrasi seleksi administrasi, tahap tes potensi, tahap penerimaan masukan dan saran dari masyarakat, tahap psikotes dan dinamika kelompok, dan tahap penulisan makalah.

Sebagai informasi, tim seleksi Calon Anggota KI Prov. Kalteng Periode Tahun 2024-2027 diantaranya Komisioner Anggota KI Pusat Syawaludin, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng , Dosen Universitas Palangka Raya Bulkani, Dosen Ibnu Elmi A. S Pelu serta Tokoh Masyarakat Nataliasi. (asp)